Rabu, 09 Oktober 2013

karena aku anak BM (BIDIK MISI)

beasiswa seharusnya mampu membuat seorang terus berprestasi dan mewujudkan impiannya. nmun tidak yang terjadi pada seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi agama islam negeri Padang. mahasiswa tersebut memperoleh juara 2 pada lomba pidato bahasa Indonesia tingkat kampus. pada saat pengumuman para pemuncak lomba tersebut rektor perguruan tinggi itu berjanji akan memberikan beasiswa kepada para pemenang, yakni bebas SPP selama satu semester. dan rektor tersebut tidak menyebutkan pengecualian bagi anak bidik misi.

namun, fakta yang terjadi dilapangan, setelah 2 tahun terus menunggu dan menunggu kepastian akan beasiswa yang telah dijanjijak kepadanya, mahasiswi tersebut memberanikan diri bertanya kepada rekan nya yang pada saat itu bertugas mendata mahasiswa/mahsiswi yang menang pada lomba sebelumnya.

al-hasil janji tidak sesuai dengan kenyataanya. teman yang ditanyai tadi mengatakan bahwa beasiswa tersebut telah dicairkan, dan bagaimana nasib mahasiswa yang telah menunggu dua tahun tadi bertanya, lalu tean nya tadi mengatakan bahwa "kamu tidak dicairkan dananya, karena kamu adalah penerima BM (bidik misi)". kecewa pasti, dan dia hanya bisa berkata "karena aku anak BM"

Sanksi Tidak Melaksanakan Uang Japuik



1.      Sanksi Tidak Melaksanakan Uang Japuik
Tidak selamanya aturan akan selalu dipatuhi. Dan tidak selamanya adat akan dilaksanakan. Begitupun dalam tradisi bajapuik dipariaman, ada sebagian kecil masyarakat yang tidak melaksanakannya dengan berbagai alasan.

Proses Pemberian Uang Japuik



A.      Proses Pemberian Uang Japuik
Adat perkawinan Padang Pariaman, terdiri dari adat sebelum menikah, adat perkawinan dan adat sesudah perkawinan. Dalam adat sebelum perkawinan di Padang Pariaman terdiri dari maratak tanggo, mamendekkan hetongan, batimbang tando (maminang) dan menetapkan uang jemputan. Lalu adat perkawinan yang terdiri dari bakampuang-kampuanngan, alek randam, malam bainai, badantam, bainduak bako, manjapuik marapulai, akad nikah, basandiang di rumah anak daro, dan manjalang mintuo. Kemudian adat setelah perkawinan yang wajib dilaksanakan yaitu mengantar limau, berfitrah, mengantar perbukaan, dan bulan lemang. uang japuik ditentukan saat sebelum perkawinan dan diberikan saat adat perkawinan, yaitu saat manjapuik marapulai.

pemberian uang japuik adat pariaman



A.      Asal Mula Uang Japuik
Menurut cerita, tradisi bajapuik sudah ada dari sejak dahulu, bermula dari kedatangan Islam ke Nusantara. Mayoritas  orang minang merupakan penganut agama Islam. Sumber adat minangkabau adalah Al-Qur’an, seperti kata pepatah minang “adaik basandi syarak, syarak basandi kitabulloh”. Jadi semua adat minang berasal dari ajaran Islam. (wawancara dengan Bapak Herman Nofri Hossen, selasa, 13 Agustus 2013)
Demikian pula tradisi bajapuik. Tradisi ini bersumber dari kisah pernikahan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW dulunya merupakan pemuda miskin yang bekerja dengan pedagang besar, yaitu Siti Khadijah. Karena Muhammad memiliki sifat mulia, dan mendapat gelar al-amin atau orang terpercaya, Siti Khadijah pun menaruh hati padanya. Akhirnya Siti Khadijah meminta temannya untuk menanyakan pada Muhammad apakah bersedia menjadi suami Khadijah, namun Muhammad merasa kurang enak, karena ia hanya pemuda miskin yang tak punya apa-apa, mana mungkin dapat menikahi Siti Khadijah yang kaya raya. Namun Siti Khadijah berniat menghormati Muhammad, ia pun memberikan sejumlah hartanya pada muhammad agar Muhammad dapat mengangkat derajatnya dari seorang pemuda miskin menjadi pemuda yang setara dengan Siti Khadijah.  Akhirnya Siti Khadijah dan Muhammad pun menikah. Siti Khadijah pun setelah menikah sangat menghormati suaminya dengan memanggil gelarnya, junjungannya.

Selasa, 08 Oktober 2013

Sistem Pengawasan Otoritarian




A.  Sistem Pengawasan Otoritarian
Jika seorang penganut otoritarian mempersoalkan fungsi media massa, ia telah lebih dulu memutuskan tujuan – tujuan utama pemerintah.
Unit komunikasi harus mendukung dan mengembangkan kebijaksanaan perintah yang berkuasa, sehingga pemerintah ini dapat mencapainya. Dalam masa awal berkembanganya media massa dalam aspek negatifnya hal ini dilaksanakan melalui pengawasan – pengawasan yang berusaha mengihlangkan usaha- usaha interverensi terhadap tujuan bangsa.
Masalah pertama yang dihadap setiap sistem kemasyarakatn adalah meetapkan siapa yang punya hak untuk menggunakan media. Kaum tudor di ingris pada abad XVI menjawab masalah itu dengan memberikan paten – paten yang sifatnya ekslusif kepada orang – orang pilihan untuk memonopoli bidang penerbitan dan mnegeruk keuntungan sepanjang mereka selama mereka tidak berusaha untuk menggoncangkan pemerintah.
Masalah utama yang dihadapi hampir semua sistem otoritarian adalah bagaimana membuat pembatasan dan pengawasan terhadap media swasta secara efektif.