Pengertian, Kaidah- Kaidah dan
Konsep Dasar Fiqih Dakwah Dalam Memahami Sikap Prilaku Sosial Manusia dan
Lingkungannya
Oleh: Vivi, Titin & Fahmi
A. PENDAHULUAN
Istilah
fiqh dakwah ditemukan pada abad 20 dengan lahirnya buku pertama yang ditulis
oleh said kutub dengan judul Fiqh al Dakwah. [1]
Dalam
perkembangannya, fiqh telah dikaji secara tematis, sehinga muncul istilah
istilah baru yang merujuk pada masalah fiqh antara lain fiqh kedokteran, fiqh
wanita dan fiqh dakwah (masalah yang terkait dengan kegiatan dakwah).dan lain-
lain.
Istilah
yang masih sepadan dengan pembahasan fiqh dakwah ialah fiqh al sirah (fiqh
sejarah nabi Muhammad saw), fiqh al waqi’ (fiqh realitas), fiqh al masuliah
(fiqh tanggung jawab sosial).
Defenisi
fiqh al waqi’ adalah menjabarkan sumber ilmu pengetahuan yang masih bersifat
global dalam alquran dan al sunnah ke dalam kejadian kejadian yang ada pada
setiap waktu dan tempat, bukan mencari dasar untuk suatu dasar atau peristiwa.
Fiqih ini menekankan pada nas yang terkait dengan perbuatan manusia, termasuk manusia
sebagai sasaran dakwah.
Demikian
pula, fiqh al masuliah juga membahas tugas tugas seorang muslim terhadap
masyarakatnya. Diantara tugas tugas tersebut ialah ia berkewajiban menjadi
seorang pendakwah.[2]
Fiqh
dakwah dapat dikelompokkan ke dalam wilayah muamalah, oleh karena itu
penjelasan tentang dakwah dalam alquran dan hadis tidak terperinci.
B. Pengertian
Fiqh Dakwah
Secara
bahasa Fiqh dakwah berasal dari dua kata yaitu fiqh dan dakwah. Kata fiqih (فقه) secara bahasa
punya dua makna. Makna pertama adalah al fahmu al mujarrad (الفهم المجرد),
yang artinya adalah mengerti secara langsung atau sekedar mengerti saja Makna
yang kedua adalah al fahmu ad daqiq (الفهم
الدقيق), yang artinya adalah
mengerti atau memahami secara mendalam dan lebih luas. [3]
Sedangkan dalam istilah fiqih yaitu : ”Ilmu yang membahas hukum-hukum syariat
bidang amaliyah (perbuatan nyata) yang diambil dari dalil-dalil secara rinci,”[4]
Sedangkan kata dakwah berasal dari
kata da’a yang berarti menyeru, mengajak. Adapaun makna lain dari dakwah yaitu
:
1.
An-Nida
artinya memanggilda’a fulanahun ila fulanah (si fulan memanggil si fulan)
2.
Menyeru,
ad du’a ila sya’iarinya menyeru dan mendorong kepada sesuatu
3.
Ad
– dakwah’wat ila qaddiyat artinya : menegaskan atau membelanya, baik terhadap
yang hak maupun yang bathil, yang positif maupun yang negative. [5]
Sedangkan secara istilah dakwah yaitu:
kegiatan menyeru dan menyakinkan orang lain supaya menerima sesuatu
kepercayaan. Dakwah juga adalah mengajak untuk patuh kepada ajaran agama Islam
dengan lebih sempurna.
Dari pengertian di atas, dapat di
tarik kesimpulan tentang pengerian fiqh dakwah yaitu :memberi kefahaman,
pengetahuan, mengenali hak diri dan tanggungjawab sebagai seorang yang
menyebarkan seruan Islam kepada semua manusia untuk mengajak mereka mengenali
Allah. Selain dari itu juga, fiqh dakwah adalah untuk mengajak atau menyeru
manusia untuk mengamalkan ajaran Islam dengan lebih sempurna lagi.[6]
Dari pengertian diatas, dapat di
intiisarikan dakwah islam itu terdapat dalam surat alfatiah, karena titik tuju
dakwah islam itu member pengertian kepada umat manusia agar mengambil segala
Allah SWT yang terkandung dalam Al-Qur'an untuk jalan hidupnya[7].
Adapun yang membedakan fiqh dakwah
dengan ilmu dakwah adalah , ilmu dakwah membahas apa adanya tentang kegiatan
dakwah, sedangkan fiqih dakwah membahas apa yang seharusnya di lakukan dalam
kegiatan dakwah. Jika teologi dakwah laksana motor yang berfungsi sebagai
pendorong, maka ilmu dakwah adalah
kendaraan beserta komponenya, dan fiqh dakwah merupakan jalan beserta rambu-
rambunya. Dengan kata lain, agar bersemangat dalam berdakwah kita belajar
teologi dakwah, untuk menemukan strategi dakwah kita mempelajari ilmu dakwah,
dan supaya dakwah kita terarah dnegan benar dibutuhkan kajian tentang fiqh
dakwah. [8]
C. KAIDAH
–KAIDAH[9]
FIQIH DAKWAH
Kaidah
–kaidah fiqih dakwah sering di pakai dalam memutuskan perkara hukum. Kaidah
fiqih sering di rumuskan dengan kata yang singkat tapi dengan makna yang padat.
Ada kaidah yang di dasarkan pada ayat suci Al-Qur'an dan hadits nabi Muhammad
SAW dan adapula kaidah yang merupakan
generalisasi dari berbagia kasus.
Ada
dua bentuk kaidah yang dapat di manfaatkan untuk kegiatan dakwah yaitu :
1.
Kaidah fiqih untuk dakwah (Al-qawa’id Al-fiqiyah
li Al-Qur'an- dakwah ) yang di jadikan sebagai instrument yang berkenaan dengan
dakwah.
2.
Prinsip – prinsip dakwah (Al-Qawa’id li dakwah
) yang menjadi strategi, metode, atau teknik dalam mencapai dakwah yang
efektif.
Selain
bentuk kaidah diatas, dalam fiqih dakwah juga dikenal beberapa kaidah lain
yaitu :
1.
Memberi keteladanan sebelum berdakwah
Menurut kamus besar
bahasa Indonesia teladan adalah memberikan contoh yang baik, atau menjadi
contoh yang patut ditiru. Hal itulah yang harus dimiliki oleh seorang da’i.
dalam menjadi seorang teladan, da’I dapat melihat contoh yang ada pada diri
nabi Muhammad SAW, seperti yang dijelaskan dalam surat al – ahzab : 21
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya : Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab: 21).
Seorang
mukmin sejati wajib memulai sesuatu dari dirinya sebelum dia mengajak orang
lain. Adalah mudah bagi seseorang untuk mengaku beragama, akan tetapi memang
sulit untuk mempraktekkannya pada diri sendiri dan menjadi dirinya sebagai
panutan yang dicontoh bagi umat manusia. Hal ini sesuai dengan surat albaqarah
ayat 44:
* tbrâßDù's?r& }¨$¨Y9$# ÎhÉ9ø9$$Î/ tböq|¡Ys?ur öNä3|¡àÿRr& öNçFRr&ur tbqè=÷Gs? |=»tGÅ3ø9$# 4 xsùr& tbqè=É)÷ès? ÇÍÍÈ
Artinya : mengapa kamu menyuruh orang
lain (mengerjakan) kebaikkan, sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban) mu
sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab? Maka tidaklah kamu berpikir?
(Q.S. al – baqarah :44)
Dari ayat diatas telah dinyatakan, bahwa
hendaklah seorang da’I memberikan contoh yang baik bagi kepada mad’u nya,
karena biasanya mad’u akan mudah menerima dakwah yang disampaikan da’I apabila
dakwahnya diiringi dengan sikap dan kepribadiannya yang baik.
2.
Mengikat hati sebelum menjelaskan
Prinsip mengikat hati
sebelum berdakwah
a.
Prinsip kasih sayang (arrahman arrahim)
seperti yang terdapat dalam surat al Anbiya’ 107
!$tBur »oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
Artinya
: Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam.( Q.S al Anbiya’ 107)
b.
Prinsip adabtasi dengan kondisi dan situasi
apapun yaitu tetap berdakwah meski dalam keadaan senang maupun susah
c.
Prinip berkata dengan perkataan yang
lemah, lembut, sopan serta bahasa yang menyentuh hati seperi dalam surat Ali- Imran
159
$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $àsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ÍöDF{$# ( #sÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$# ÇÊÎÒÈ
Artinya
: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka
menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah
ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian
apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali-
Imran 159)
d.
Prinsip sabar dalam menghadapi cobaan yaitu dalam surat an-Nahl 126-127
÷bÎ)ur óOçGö6s%%tæ (#qç7Ï%$yèsù È@÷VÏJÎ/ $tB OçFö6Ï%qãã ¾ÏmÎ/ ( ûÈõs9ur ÷Län÷y9|¹ uqßgs9 ×öyz úïÎÉ9»¢Á=Ïj9 ÇÊËÏÈ ÷É9ô¹$#ur $tBur x8çö9|¹ wÎ) «!$$Î/ 4 wur ÷btøtrB óOÎgøn=tæ wur Ûs? Îû 9,ø|Ê $£JÏiB crãà6ôJt ÇÊËÐÈ
Artinya
: 126. Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan Balasan yang sama
dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. akan tetapi jika kamu bersabar,
Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.
127.
bersabarlah (hai Muhammad) dan Tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan
pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka
dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. (Q.S
an-Nahl 126-127)
3.
Mengenal sebelum Memberi Beban
Para
dai harus menjelaskan secara rinci apa-apa yang ingin mereka sampaikan kepada
objek dakwah , sebelum memberi beban kepada mereka. Memberi tahu sumber
makrifat dan segala motivasi serta tujuan yang melandasi semua amalan tersebut.
Dai harus memberitahu sumber taklif atau landasan beramal agar hati orang yang
beramal mantap dan menambah kesanggupannya dalam ketaatan.
Fase pengenalan sangat
penting dalam dakwah, karena apabila seorang dai baik dalam mengemukakan awal
dakwahnya berupa pengenalan, maka hati manusia akan terbuka untuk menerima dan
mereka menjadi senang untuk melaksanakannya.
4.
Bertahap dalam Pembebanan
Pekerjaan
yang paling sulit dan paling berat adalah aktivitas pendidikan dan pembinaan
karena jiwa-jiwa beragam itu masing-masing
mempunyai tabiat yang khusus dan spesifik. Dari situlah diperlukan cara
yang khusus untuk membina dan memperbaikinya.
Oeh karena itu Rasulullah memberikan jalan keluar yang berbeda kepada
setiap orang, dan mengarahkan sesuai dengan tingkat kemampuannya. Kemudian
setiap dai wajib bersikap lembut dan melakukan pendekatan serta terapi secara
bertahap. Adapun tahap-tahap dalam memberikan pembebanan sebagai berikut :
a.
Berbicara kepada orang sesuai dengan
kadar kemampuannya
b.
Menunda penjelasan
c.
Allah Yang Kasih mengajari kita
d.
Bersama Rasulullah sang guru
e.
Tidak melakukan suatu tindakan kebaikan
karena khawatir orang salah paham lalu terjerumus dalam kesalahan lebih dalam
lagi
f.
Kaidah yang harus diperhatikan
5.
Memudahkan bukan menyulitkan
Seorang
dai wajib berbicara dengan manusia sesuai dengan kadar akalnya, sehingga
memudahkan apa-apa yang terasa sulit dan menjelasakan apa-apa yang belum jelas
bagi mereka. Diantara mempermudah itu adalah menjauhi sikap sok fasih dan
berlebihan dalam berbicara. Ini adalah suatu sikap dan perbuatan yang dituntut
untuk memiliki oleh setiap dai.
6.
Yang pokok sebelum yang cabang
Karena
seorang dai wajib membawa objek dakwah menuju keluasan cakrawala islam dan
mengarahkan pribadi mereka dengan penuh semangat dan keimanan kea rah kehidupan
yang islami, yang akan membawa manusia kepada yang hakiki maka seorang dai
perlu untuk terlebih dahulu melaksanakan apa-apa yang menjadi kewajiban
dirinya,baru kemudian dia berupaya mengubah apa-apa yang ada pada orang lain
sampai Allah berkehendak untuk mengubah itu semua dari kerusakan menjadi
kebaikan.
Agar seorang dai dapat
berinteraksi dengan jiwa madu, disini seorang dai wajib memulai dari yang pokok
dengan metode yang mudah dipahami oleh objek objek dakwah, sehingga pesan
dakwah sampai kepada mereka.
7.
Membesarkan Hati sebelum Memberi Ancaman
Seruan
untuk berbuat kebaikan, melaksanakan ketaatan dan beristiqamah di atas perintah
Allah adalah amal saleh yang sangat ditekankan dalam Al Quran dan sunnah. Semua
itu didahului dengan berbagai janji dan kabar gembira yang banyak baik di dunia
maupun di akhirat. Oleh karena itu setiap dai wajib mendahulukan kabar gembira
sebelum ancaman.
Adapun cara-cara dalam
membesarkan hati sebelum memberi ancamanyaitu :
a.
Masyhadah
b.
Muhasabah
c.
Muqasafah
d.
Muqarabah
8.
Memahamkan bukan Mendikte
Semua
amal menuntut adanya pemahaman mendalam tentang pokok-pokok ajaran islam maupun
cabang-cabangnya, dasar-dasar islam maupun detail ajarannya. Bukan sekedar
nash-nash yang dibacakan saja, tetapi juga ruh yang menghidupkan dan cahaya yan
menerangi jalan. Dia mempunyai kepedulian dan perhatian yang besar untuk
melihat dirinya, orang lain dan kehidupan ini dengan mata hatinya yang tajam.
Untuk itu seorang dai harus mampu menghidupkan suasana untuk menyampaikan
risalah islam dengan pemahaman yang mendalam dan kepekaan yang tinggi. Karena
islam bukan sekedar tumpukan nash-nash tekstual yang ditransfer dan diomongkan
dari mulut ke mulut sebagaimana yang dipahami oleh sebagaian orang.
9.
Mendidik bukan Memperlakukan
Yaitu
seorang dai tidak boleh mempermalukan madu apabila madu tersebut berbuat salah
melainkan memberikan nasehat yang tidak membuat madu terpuruk dan putus asa
tetapi memberikan nasehat yang mengandung motivasi dan memcerdaskan madu untuk
kembali ke jalan islam.
10. Muridnya
Guru bukan Muridnya Buku
Diantara
kesalahan yang paling besar yang diambil oleh seorang da’I yang mengambil nash-
nash Al-Qur'an dan hadits secara langsung dan berguru kepada buku, tanpa mau
merujuk pada orang alim yang mempunyai keahlian dibidang itu. atau merujuk
kepada seorang da’I yang ahli, yang bisa menjelaskan kepadanya tentang
kesulitan–kesulitan yang sedang
dihadapi, berupa pemahaman dan segala sesuatu yang tidak dipahaminya.
D. Konsep Dasar Fiqh Dakwah Dalam
Memahami Sikap Dan Perilaku Sosial Manusia Dengan Lingkungannya
Aktivitas masyarakat dewasa ini
berkembang begitu cepat dan pesat, melampaui kecepatan berpikir manusia.
Demikian ungkap Dr. Ali Gom'ah, Mufti Negara Mesir. Realita ini berdampak pada
munculnya penyikapan-penyikapan yang cenderung datar dan mengambang dari
berbagai macam lapisan masyarakat, termasuk diantaranya para da'i. Sehingga
tidak jarang sikap-sikap tersebut bukannya menyelesaikan masalah. Akan tetapi
malah sebaliknya, semakin menambah runyam permasalahan yang ada.
Sebagaimana dalam surat an-Nahal ayat
44
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ Ìç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍkös9Î) öNßg¯=yès9ur crã©3xÿtGt ÇÍÍÈ
Artinya
: Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu
Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.( QS. an-Nahal ayat 44)
1.
subjek dakwah
Adapun
subjek dakwah pada hakekatnya adalah Allah SWT. Kemudian dalam alquran
dijelaskan subjek dakwah adalah para rasul dan orang-oran mukmin. Kemudian
dapat diambil kesimpulan bahwa yang menjadi subjek dakwah ialah orang- orang
mukmin. Sebagaimana dalam surat Ali-Imran 104 :
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Artinya
: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. merekalah
orang-orang yang beruntung.( Ali-Imran 104)
3.
Objek dakwah
Objek dakwah terbagi
atas dua yaitu :
a.
Umat ijabah yaitu orang islam yang sudah islam
b.
Umat dakwah yaitu umat non muslim
4.
Pesan atau materi dakwah
Ada
dua yaitu :
a.
Makkiyah berupa keyakinan/ akidah
(beribadah, berpuasa atau mengesakan Allah)
b.
Madaniyah yaitu masalah social
5.
Metode dakwah
Ada
3 metode dakwah berdasarkan surat an nahl 125 yaitu :
a.
Metode hikmah yaitu cara dakwah melalui
beranekaragam informasi tentang pemberdayaan akal dalam dalam mengenal Tuhan
dengan segala konsekuensi logis yang dapat mengantarkan orang lain untuk dapat
berbuat kepada yang bermanfaat dalam menempuh kehidupan lahiriah dan batiniah.
Yaitu berupa
1)
Komparatif
2)
Kisah
3)
Perumpamaan
4)
Sumpah
5)
Wisata
b.
Metode mauizatul hasanah yaitu metode
dakwah dengan penerangan dan penyiaran sera bimbingan-bimbingan kepada
masyarakat dengan mempergunakan gaya bahasa yang relevan dengan keadaan umat
diiringi dengan dalil-dalil yang jelas. Yaitu dengan cara :
c.
1)
Mempergunakan bahasa yang relevan
2)
Nasehat dan wasiat
3)
Memberi khabar gembira dan khabar
petakut
4)
Uswatun hasanah
d.
Metode mujadilah al lati hiya ahsan yaitu
metode dakwah dengan cara diskusi yang dilandasi argumentasi yang mempergunakan
dalil yang kompleksitas dan dapat memberikan petunjuk. Yaitu dengan cara :
1)
Al asilah wa ajwibah (tanya jawab)
2)
Hiwar (dialog)
E. PENUTUP
Sekian
makalah kami. Untuk itu kami akan sangat senang sekali bila pembaca mau
memberikan kritik dan saran yang membangun demi kemajuan makalah kami
kedepannya. Terima kasih.
[1]
Moh. Ali aziz, ilmu dakwah edisi revisi, kencana prenada media group,
Jakarta : 2009. Hal 157
[2]
ibid Hal156
[3]
Ahamad sarwat, pengertian fiqih, artikel, minggu tanggal 24 – 02 – 2013
jam 20: 15
[4]
Ahamad sarwat, pengertian fiqih, artikel, minggu tanggal 24 – 02 – 2013
jam 20: 15
[5]
Jum’ah amin abdul aziz, fiqih dakwa, intermedia,solo: 2005, hal 24
[6] Nor Amin Sayani Bin Zainal, fiqh
dakwah perlu dipahami oleh pendakwah, artikel. minggu tanggal 24 – 02 –
2013 jam 20: 20
[7] A.
Hasyimi, dustur dakwah menurut Al-Qur'an, bulan bintang,Jakarta: 1974
hal 1
[8]
Moh. Ali aziz, ilmu dakwah edisi revisi, kencana prenada media group,
Jakarta : 2009. Hal 160
[9]
Kaidah dalam kamus besar KBBI berarti rumusan
asas yg menjadi hukum; aturan yg sudah pasti; patokan; dalil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar