Rabu, 17 Juni 2015

Tafsir Ahkam

TAFSIR TENTANG ALAT BUKTI
(Q.S AN-NISA’: 135)

1.        Q.S AN-NISA’: 135
* $pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. tûüÏBº§qs% ÅÝó¡É)ø9$$Î/ uä!#ypkà­ ¬! öqs9ur #n?tã öNä3Å¡àÿRr& Írr& ÈûøïyÏ9ºuqø9$# tûüÎ/tø%F{$#ur 4 bÎ) ïÆä3tƒ $ÏYxî ÷rr& #ZŽÉ)sù ª!$$sù 4n<÷rr& $yJÍkÍ5 ( Ÿxsù (#qãèÎ7­Fs? #uqolù;$# br& (#qä9Ï÷ès? 4 bÎ)ur (#ÿ¼âqù=s? ÷rr& (#qàÊ̍÷èè? ¨bÎ*sù ©!$# tb%x. $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? #ZŽÎ6yz ÇÊÌÎÈ  
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

2.        ASBAB ANNUZUL
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa turunnya ayat ini berkenaan dengan pengaduan dua orang yang bersengketa, seorang kaya dan seorang miskin . rasulullah membela pihak yang fakir karena menganggap orang fakir tidak akan menzhalimi orang kaya. Akan tetapi Allah tidak membenarkan tindakan Rasulullah dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dua belah pihak[1].

3.        MUFRADAT KATA-KATA SULIT
Jadilah                                                                                          : qçRqä.
torang-orang yang menegakkan                                                    : ûüÏBº§qs%
Keadilan                                                                                       : Ýó¡É)ø9
Ibu bapak                                                                                     :ûøïyÏ9ºuqø9$
Mengiuti                                                                                       : qãèÎ7­Fs?
(memutar balikkan                                                             : #ÿ¼âqù=s?
4.        PENJELASAN AYAT
Telah Allah dahulukan penyebutan ayat ini untuk hamba-Nya yang beriman dengan-Nya dan Rsulnya supaya melakukan perbuatan yang dilakukan oleh orangorang yang pergi kepada Rasulullah SAW. Lalu ia memerintahkan kepada bani Ubairi untuk meminta maaf kepada mereka dan para sahabatnya, membela dan membaguskan perkara mereka dngan mengaku bahwa mereka adalah orang-orang miskin. Allah berfirman kepada mereka
(#qçRqä. tûüÏBº§qs% ÅÝó¡É)ø9$$Î/
(jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan,), maksudnya, jadikanlah penegak keadilan itu sebagai bagian dari sifat akhlak kamu, yakni berlaku adil. Tegakkanlah keadilan itu karena Allah ketika kamu bersaksi
biarpun dirim sendiri”, walau[u menjadi saksi atas dirimu sendiri, kedua orang tua, sanak kerabatmu. Lakukanlah dengan adil dan harus berdasarkan kebenaran, bahwa perkataanmu memang benar dan tidak cenderung kepada orang kayak arena kekayaannya, dan tidak kepada orang miskin karena kemiskinannya, lalu kamu berbuat zhalim. Hai manusia, sesungguhnya Allah menyamakan hukuman antara orang kaya dan orang miskin pada hal-hal yang telah ia tetapkan bagimu dalam memberikan kesaksian bagi tiap-tiap salah seorang dari keduanya, dengan adil, karena itu lebih tepat bagi keduanya dan lebih benar dari kamu-sebab Dia pemilik keduanya-dan lebih utama selain kamu terhadap keduanya. Dia lebih mengetahui kemashlahatan masing-masing keduanya mengenai hal itu dan mengenai hal lainnya dari semua perkara yang terjadi di antara kamu. Oleh karena itu, dia memerintahkanmu untuk berlaku adil diantara keduanya dalam memberikan kesaksian kepada keduanya dan atas keduanya.
Ÿxsù (#qãèÎ7­Fs? #uqolù;$#
(maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran), ia berkata, “apabila kamu diminta untuk menjadi saksi bagi dua golongan yang tidak cenderung kepada salah satu dua golongan tersebut, sekalipun yang terdakwa itu orang kaya. Janganlah kamu melihat orang kaya itu yang terdakwa itu orang kaya. Janganlah kamu melihat orang kaya itu karena kenyataannya, atau melihat orang miskin itu karena kemiskinannya, hingga kamu mengatakan yang tidak benar. Bersaksilah dengan benar dan adil, sesuai perintah Allah kepadamu.
Jika ada yang berkata “bagaimana bisa memberikan terhadap diri sendiri secara adil? Apakah orang yang bersaksi bisa bersaksi atas dirinya sendiri? Dikatakan, ya bisa. Sudah seharusnya ia melakuka kebenaran untuk orang lain, lalu mendapatkan dirinya untuk mendapatkan demikian. Oleh karena itu, ia harus menegakkan keadilan dengan menjadi saksi atas dirinya sendiri.
Abu Ja’far berkata: menurutku ayat ini merupakan sebuah pelajaran dri Allah untuk hamba-Nya yang beriman agar tidak melakukan perbuatan bani Ubairiq, yaitu mencuri dan berkhianat.
Ia berkata kepada mereka, “jika kamu bersaksi untuk seseorang, atau menjadi saksi , maka lakukanlah kesaksian itu dengan adil, biarpun kesaksian itu atas dirimu sendiri, orang tua, atau sanak kerabatmu. Janganlah kesaksianmu itu terbebani dengan kekayaan yang dimiliki oleh terdakwa, atau degan kemiskinan, sanak kerabat, dan belas kasiahan di antaramu, sehingga kamu memberikan kesaksian palsu, menyimpang, dan menyembunyikan kebenaran.
Ÿxsù (#qãèÎ7­Fs? #uqolù;$# br& (#qä9Ï÷ès?
(Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran),  maksudnya adalah meninggalkan kebearan. Lau mereka membolehkan untuk meninggalkan kebenaran dalam memberikan kesaksian yang benar, biarpun maknanya mengarah kepada, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena takut menyimpang dari kebenaran dalam memberikan kesaksian yang benar dan adil.
Ada yang berpendapat bahwa maksudnya adalah, “supaya kamu tidak menyimpang, maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu. Sebagaimana dikatakan, ‘mengikuti hawa nafsumu agar mendapat keridhaan dari tuhanmu:, makanya adalah “melarangmu ari perbuatan tersebut, sebagaimana tuhanmu senang bila kamu meninggalkannya.

bÎ)ur (#ÿ¼âqù=s? ÷rr& (#qàÊ̍÷èè? ¨bÎ*sù ©!$# tb%x. $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès?
(dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan), mengenai makna ayat ini abu ja’far berpendapat , seorang saksi yang mempermainkan kesaksiannya, dan menyimpangkan kesaksiannya melalui ucapannya, dan tidak melaksanakan kesaksiannya tersebut supaya kesaksiannya itu dianggap tidak valid.

bÎ*sù ©!$# tb%x. $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? #ZŽÎ6yz
(Maka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan). Maksudnya adalah “sesungguhnya Allah maha mengetahui perbuatanmu dari melaksanakan kesaksian, dan merubahnya, atau enggan untuk menjadi saksi serta lebih memilih untuk menyembunyikan keterangan.
Khabiraan, artinya maha mengethui dengannya, karena dia yang memelihara kamu, hingga dia akan memberikan balasan kepadamu di akhirat nanti, balasan kebaikan dari sebagian kamu yang telah melakukan perbuatan baik, dan balasan kejahatan dari orang yang telah melakukan kejahatan[2].



;
5.        MUNASABAH
6.        KESIMPULAN



[1] [1] K.H.Q. Shaleh, dkk. Asbabun Nuzul. (Bandung: Diponegoro.2007). cet.ke  9. Hal. 176
[2] Abu Ja’far bin Jarir ath-Thobari. Terjemahan Tafsir at=Thobari. (Jakarta: Pustaka Azzam. 2006), hal. 892-909

Tidak ada komentar:

Posting Komentar