Rabu, 17 Juni 2015

TAFSIR AYAT-AYAT AHKAM

TAFSIR TENTANG LARANGAN MEMPENGARUHI HAKIM
(Q.S. Al-Baqarah ayat 188)
1.    Q.S. Al-Baqarah ayat 188
Ÿwur (#þqè=ä.ù's? Nä3s9ºuqøBr& Nä3oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ (#qä9ôè?ur !$ygÎ/ n<Î) ÏQ$¤6çtø:$# (#qè=à2ù'tGÏ9 $Z)ƒÌsù ô`ÏiB ÉAºuqøBr& Ĩ$¨Y9$# ÉOøOM}$$Î/ óOçFRr&ur tbqßJn=÷ès? ÇÊÑÑÈ  
Artinya: . dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.
2.    Asbab AnNuzul
Ayat ini turun berkenaan dengan Umru Ul Qais bin ‘Abis dan ‘Abdan bin Aswa’ al-Hadlrami yag bertengkar karena soal tanah. Umru Ul Qaisberusaha mendapatkan tanah itu agar menjadi miliknya dengan bersumpah di depan hakim. Ayat ini sebagai peringatan kepada orang-orang yang merampas hak orang dengan jalan bathil[1].
3.    Mufradat kata-kata sulit
(bathil                                                                                              : @ÏÜ»t6ø9$
memakan                                                                                        : #þqè=ä.ù's?
Supaya kamu dapat memakan                                                        : qè=à2ù'tGÏ9
Édosa                                                                                                : OøOM}




4.    Penjelasan Ayat
Ayat ini berbicara tentang dosa besar penyebab ketidakadilan dan ketidakamanahan dalam ekonomi masyarakat. Dan kaum Muslimin sangat dilarang melakukan; satu, perlakuan yang tidak pantas terhadap harta milik orang lain. Dua, menyuap hakim supaya dapat menguasai harta orang lain. Al-Quran menyebutnya dengan istilah "batil" dan "dosa". Perbuatan yang menurut akal tidak patut dan menurut syariat dosa dan haram. Ada sebagian orang demi supaya perbuatan itu tidak dianggap buruk, memberi nama "suap" dengan hadiah.
Disebutkan dalam sejarah ada seorang "/Tawwabi/" datang ke rumah Ali as membawa sesuatu atas nama hadiah agar nanti di pengadilan hukum yang dijatuhkan bermanfaat bagi dirinya. Imam Ali mengatakan: "Demi Allah, seandainya diberikan langit kepadaku agar aku mengambil sebutir gandum dari mulut semut, sama sekali aku tidak akan melakukannya."
Menurut Ibn Katsir, ayat di atas menunjukkan bahwa seorang hakim tidak boleh merubah eksistensi suatu perkara/kasus tertentu dalam memberikan sebuah putusan. Oleh karena itu, seorang hakim tidak boleh memutuskan sesuatu perkara yang halal menjadi haram ataupun sebalikny. Jika terjadi yang demikian maka baik hakim maupun orang yang mempengaruhi hakim dalam memberikan keputusan sehingga keputusannya tersebut menyimpang maka keduanya akan menanggung akibat perbuatannya tersebut[2].

5.    Munasabah Ayat
Korelasi dengan ayat lainnya dapat kita Lihat pada penjelasan ayat: An Nisa: 135;
* $pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. tûüÏBº§qs% ÅÝó¡É)ø9$$Î/ uä!#ypkà­ ¬! öqs9ur #n?tã öNä3Å¡àÿRr& Írr& ÈûøïyÏ9ºuqø9$# tûüÎ/tø%F{$#ur 4 bÎ) ïÆä3tƒ $ÏYxî ÷rr& #ZŽÉ)sù ª!$$sù 4n<÷rr& $yJÍkÍ5 ( Ÿxsù (#qãèÎ7­Fs? #uqolù;$# br& (#qä9Ï÷ès? 4 bÎ)ur (#ÿ¼âqù=s? ÷rr& (#qàÊ̍÷èè? ¨bÎ*sù ©!$# tb%x. $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? #ZŽÎ6yz ÇÊÌÎÈ   ˆ
135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia, Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

6.    Kesimpulan





[1]  K.H.Q. Shaleh, dkk. Asbabun Nuzul. (Bandung: Diponegoro.2007). cet.ke  9. Hal. 54
[2] Ibnu Katsier.1993./Terjemah Singkat Tafsir./Jakarta:Bina ilmu Muhammad Rusli Malik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar